Dampak Positif dan Negatif Revolusi Hijau di Indonesia
Gerakan revolusi hijau telah dijalankan oleh negara berkembang, termasuk di Indonesia itu sendiri. Revolusi hijau di Indonesia dimulai sejak rezim orde baru berkuasa.
Revolusi hijau pernah diterapkan di Indonesia tidak serta merta mampu menghantarkan Indonesia menjadi sebuah negara swasembada pangan secara tetap, tapi hanya mampu bertahan hingga lima tahun, yakni kisaran tahun 1984 hingga 1989.
Revolusi hijau juga telah mengakibatkan kesenjangan sosial-ekonomi di wilayah pedesaan, sebab hanya menguntungkan petani yang mempunyai luas lahan tanam setengah hektar lebih, petani yang kaya di pedesaan, serta penyelenggara negara di tingkat desa yang mumpuni. Itulah akibat dari penguasaan negara yang timpang, pemilik tanah yang timpang, akibat gagalnya dari pelaksanaan Pembaruan Agraria yang telah mulai dilakukan pada tahun 1960 hingga 1965.
Revolusi hijau mempunyai konsep dasar (4 pilar) penting yakni:
- penyediaan air melalui sistem irigasi;
- pemakaian pupuk kimiawi secara optimal;
- penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu;
- penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas.
Seiring berjalannya waktu, dari keempat pilar revolusi hijau di atas telah mendapat kritik dari berbagai kalangan, sebab dikarenakan telah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan hidup tanpa harus merusak lingkungan. Oleh para pendukungnya, kerusakan lingkungan bukan karena revolusi hijaunya, tetapi lebih kepada akses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan.
Adapun dampak positif dari revolusi hijau diantaranya yaitu produksi gandum dan padi meningkat sehingga pemenuhan kebutuhan pangan (makanan pokok berkarbohidrat) meningkat tajam. Sebagai contohnya yaitu, negara Indonesia dari pengimpor beras, menjadi mampu swasembada pangan, dan bahkan sebaliknya bisa mengekspor beras ke negara India.
Sementara itu permasalahan dan dampak negatif/dampak buruk dari revolusi hijau, diantaranya yakni:
- Penurunan keanekaragaman hayati di suatu ekosistem tertentu;
- Penggunaan pupuk dan pestisida berbahaya dapat menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, baik itu pencemaran air, pencemaran tanah, maupun pencemaran udara;
- Pemakaian pupuk secara terus-menerus dapat berimbas pada tanaman untuk ketergantungan terhadap pupuk;
- Didapatkan jenis sayur mayur dan buah anorganik, yang sebagian besarnya dapat memberikan dampak buruk pada kesehatan manusia dan hewan yang mengonsumsinya;
- Penggunaan bahan pestisida pada tanaman bisa menyebabkan munculnya strain hama yang resisten terhadap obat pertanian tertentu;
- Penurunan produksi protein; dikarenakan pengembangan tanaman serealia sebagai sumber makanan berkarbohidrat yang tidak diimbangi dengan pengembangan pangan sumber protein dan lahan peternakan dialihfungsikan menjadi lahan persawahan.
Itulah tadi penjelasan mengenai pengertian/definisi revolusi hijau, serta dampak positif dan negatif dalam pengembangan bidang pangan pertanian secara nasional di Indonesia. Semoga informasi di atas berguna untuk anda.
Related Posts
-
Cara Penentuan Arah Bedengan yang Baik dan Benar
Tidak ada komentar | Nov 11, 2017 -
Cara Mengatasi Cabe Besar yang Daun, Bunga, dan Buahnya Rontok
Tidak ada komentar | Des 30, 2016 -
Fungsi, Peranan, Tujuan, dan Manfaat Pengajiran Pada Tanaman Budidaya
Tidak ada komentar | Feb 18, 2020 -
Prinsip Dasar Pertanian Secara Organik (Pertanian Organik)
Tidak ada komentar | Mar 17, 2018
About The Author

Wahid Priyono, S.Pd.
Seorang guru Biologi SMA, blogger yang hobi berkebun, menulis, olahraga badminton&lari. Alumni Pendidikan Biologi Universitas Lampung. Prinsip hidup: "Menulislah, maka karyamu akan abadi". Silakan kunjungi situs website saya yang lain: Seputar Ilmu Pertanian