Fungsi / Peran Tanah Humus Bagi Tanaman Pertanian
|Tanah Humus adalah residu organik di dalam tanah akibat dekomposisi tanaman dan hewan di dalam tanah, atau merupakan bahan residu organik yang sangat kompleks di dalam tanah yang tidak mudah terdegradasi oleh mikroorganisme, atau merupakan bahan amorf berwarna gelap / lunak. Komposisi tanah humus merupakan sisa bahan organik bersama dengan mikroorganisme mati.
Komposisi Humus:
Di sebagian besar tanah, persentase humus berkisar antara 2-10 persen, sedangkan itu mencapai 90 persen dalam rawa gambut. Rata-rata humus terdiri dari Karbon (58%), Nitrogen (3-6%, Av.5%), asam – asam humat, asam fulvat, humin, asam apokrenat, dan rasio C: N 10: 1 sampai 12: 1 . Selama aktivitasnya, mikroorganisme mensintesis sejumlah senyawa yang berperan penting dalam pembentukan humus.

Fungsi/Kegunaan/Manfaat dan Peran Tanah Humus:
- Memperbaiki kondisi fisik tanah;
- Meningkatkan kapasitas menahan air tanah;
- Sebagai nutrisi penting bagi tanaman pertanian (perkebunan, hortikultur, dll);
- Memainkan peran penting dalam menentukan tingkat kesuburan tanah;
- Ini cenderung membuat tanah lebih terperinci dengan agregat partikel tanah yang lebih baik;
- Mencegah hilangnya pencucian nutrisi tanaman;
- Memperbaiki aktivitas mikroba / biologis di dalam tanah dan mendorong pengembangan sistem akar tanaman yang lebih baik di dalam tanah;
- Bertindak sebagai agen penyangga yaitu mencegah perubahan pH tanah / reaksi tanah secara mendadak;
- Mengundang munculnya pengembangan organisme tanah (cacing, bakteri, dll);
- Ini memasok nutrisi dasar dan asam untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman yang lebih tinggi;
- Meningkatkan aerasi dan drainase dengan membuat tanah lebih gembur;
Itulah tadi informasi tentang fungsi/peran tanah humus bagi tanaman pertanian. Semoga bermanfaat. Silakan baca juga: Komponen Tanah/Fasa Tanah.