Bibit Jeruk Manis

JUAL BIBIT TANAMAN ONLINE

Dapatkan informasi harga bibit tanaman murah terbaru di Indonesia.

Pengertian Pestisida Menurut Para Ahli Pertanian

Pestisida sangat banyak digunakan secara global dalam produksi makanan, serat dan kayu, dalam pengelolaan tanah masyarakat, dan pengendalian serangga-seranga pembawa penyakit dan hama-hama, dan kebun. Walaupun jumlah pestisida yang diproduksi dan digunakan relatif kecil persentasenya dibandingkan dengan seluruh bahan kimiawi sintetik, pestisida mendapat perhatian khusus karena tergolong bahan kimia yang toksik dalam persentasi yang kecil pada semua organik buatan (kusnoputranto, 1996).

Menurut Kusnoputranto (1996), pestisida secara khusus dimaksudkan untuk membasmi serangga (insecticide), tumbuh-tumbuhan (herbicides), jamur dan lumut (fungicides), burung (avicides), cacing gelang (nematicides) dan bahkan anjing hutan dan apapun yang dianggap sebagai hama. Pestisida juga digunakan untuk mengendaliakan ganggang di danau-danau dan kolam renang serta untuk mencegah kerusakan dari rayap dan jamur pada bangunan kayu. Oleh karena itu pemakaian pestisida menyebar secara luas dan boleh dikatakan merupakan bagian dari kehidupan kita sehari-hari.

pemberantasan hama dan penyakit dengan pestisida agar tanaman tidak rusak.

Dipandang dari sudut kimia dan fungsinya, pestisida sangat beraneka ragam. Terdapat lebih dari 60 berbagai jenis bahan aktif (zat aktual yang membunuh) yang terdaftar dari pestisida yang digunakan, dan penggunaannya dikombinasikan dengan berbagai macam bahan lain, seperti pembasmi hama “synergists”, dan “innert ngredients” ke dalam kira-kira 40.000 jenis pestisida. Berbagai pola penggunaan telah digunakan sebagai dasar pemgklasifikasian pestisida (Kusnoputranto, 1996).

Pestisida adalah substansi kimia yang digunakan untuk membunuh atau mengendalikan berbagai hama dalam arti luas (jazat pengganggu). Kata pestisida berasal dari kata pest = hama (jazat pengganggu) dan cida = pembunuh, jadi artinya pembunuh hama (jazat pengganggu) yang bertujuan untuk meracuni tanaman atau hewan (Martin dan Woodcock dalam Triharso, 1994).

Definisi menurut The United States Federal Environmental Pesticide Control Act, pestisida adalah semua zat atau campuran zat yang khusus untuk memberantas atau mencegah pengganggu serangga, binatang pengerat, nematoda, jamur, gulma, virus, bakteri dan jazat renik yang diangggap hama, kecuali virus, bakteri atau jazat renik yang terdapat pada manusia dan binatang lainnya, atau semua zat atau campuran zat yang digunakan untuk mengatur pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman (Triharso, 1994)

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.7 tahun 1973, definisi Pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jazad renik dan virus yang dipergunakan untuk :

  1. memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman atau hasil pertanian,
  2. memberantas rerumputan
  3. mengatur atau merangsang tumbuhan yang tidak diinginkan,
  4. memberantas atau mencegah hama luar pada hewan piaraan atau ternak,
  5. memberantas atau mencegah hama air,
  6. memberantas atau mencegah binatang dan jazat renik dalam banguna rumah tangga, alat angkutan, dan alat pertanian,
  7. memberantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman tanah dan air (Triharso, 1994).

Sumber Referensi Pendukung:

Anonim.2012. Pestisida dalam lingkungan. http://www.depkes.go.id. Diunduh di Bandar Lampung pada tanggal 10 Maret 2012.

Hakim, Nur Hajati, dkk. 1986. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Universitas Lampung. Bandar Lampung.

Indrapena, Henry. K. 1985. Pengelolaan Kesuburan Tanah. Bumi Aksara. Jakarta.

Kusnoputranto, Haryoto. 1996. Pengantar Toksikologi Lingkungan. Proyek        Pengembangan  Pusat Studi Lingkungan. Jakarta.

Triharso. 1993. Dasar-Dasar Perlindungan Tanaman. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PESAN SPONSOR