Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Manfaat Pestisida Dalam Bidang Pertanian
|Pestisida sangat banyak digunakan secara global dalam produksi makanan, serat dan kayu, dalam pengelolaan tanah masyarakat, dan pengendalian serangga-seranga pembawa penyakit dan hama-hama, dan kebun. Walaupun jumlah pestisida yang diproduksi dan digunakan relatif kecil persentasenya dibandingkan dengan seluruh bahan kimiawi sintetik, pestisida mendapat perhatian khusus karena tergolong bahan kimia yang toksik dalam persentasi yang kecil pada semua organik buatan (kusnoputranto, 1996).
A. Pengertian Pestisida
Menurut Kusnoputranto (1996), pestisida secara khusus dimaksudkan untuk membasmi serangga (insecticide), tumbuh-tumbuhan (herbicides), jamur dan lumut (fungicides), burung (avicides), cacing gelang (nematicides) dan bahkan anjing hutan dan apapun yang dianggap sebagai hama. Pestisida juga digunakan untuk mengendaliakan ganggang di danau-danau dan kolam renang serta untuk mencegah kerusakan dari rayap dan jamur pada bangunan kayu. Oleh karena itu pemakaian pestisida menyebar secara luas dan boleh dikatakan merupakan bagian dari kehidupan kita sehari-hari.
Dipandang dari sudut kimia dan fungsinya, pestisida sangat beraneka ragam. Terdapat lebih dari 60 berbagai jenis bahan aktif (zat aktual yang membunuh) yang terdaftar dari pestisida yang digunakan, dan penggunaannya dikombinasikan dengan berbagai macam bahan lain, seperti pembasmi hama “synergists”, dan “innert ngredients” ke dalam kira-kira 40.000 jenis pestisida. Berbagai pola penggunaan telah digunakan sebagai dasar pemgklasifikasian pestisida (Kusnoputranto, 1996).
Pestisida adalah substansi kimia yang digunakan untuk membunuh atau mengendalikan berbagai hama dalam arti luas (jazat pengganggu). Kata pestisida berasal dari kata pest = hama (jazat pengganggu) dan cida = pembunuh, jadi artinya pembunuh hama (jazat pengganggu) yang bertujuan untuk meracuni tanaman atau hewan (Martin dan Woodcock dalam Triharso, 1994).
Definisi menurut The United States Federal Environmental Pesticide Control Act, pestisida adalah semua zat atau campuran zat yang khusus untuk memberantas atau mencegah pengganggu serangga, binatang pengerat, nematoda, jamur, gulma, virus, bakteri dan jazat renik yang diangggap hama, kecuali virus, bakteri atau jazat renik yang terdapat pada manusia dan binatang lainnya, atau semua zat atau campuran zat yang digunakan untuk mengatur pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman (Triharso, 1994)
B. Tujuan dan Manfaat Pestisida
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.7 tahun 1973, definisi Pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jazad renik dan virus yang dipergunakan untuk :
- memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman atau hasil pertanian,
- memberantas rerumputan
- mengatur atau merangsang tumbuhan yang tidak diinginkan,
- memberantas atau mencegah hama luar pada hewan piaraan atau ternak,
- memberantas atau mencegah hama air,
- memberantas atau mencegah binatang dan jazat renik dalam banguna rumah tangga, alat angkutan, dan alat pertanian,
- memberantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman tanah dan air (Triharso, 1994).
C. Macam dan Jenis-Jenis Pestisida
Hampir setiap tahun dalam usaha pertanian, bahan-bahan kimia dari berbagai jenis pestisida digunakan untuk membasmi hama tanaman pertanian. Dalam banyak kasus, beberapa bahan kimia ini tertinggal di tanah sebagai ” polusi”, setelah tujuan yang dikehendaki tercapai ( Hakim, 1986)
Sementara itu, menurut Triharso (1994) dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Perlindungan Tanaman, jenis-jenis pestisida meliputi :
- akarisida (pembunuh tungau) misalnya Kelthene MF;
- algisida (pembunuh algae=ganggang) misalnya Dimanin;
- avisida (pembunuh burung) misalnya Avitrol;
- bakterisida (pembunuh bakteri) misalnya Penisilin ;
- larvisida (pembunuh ulat) misalnya Fenthion;
- molukusida (pembunuh siput) misalnya Morestan;
- ovisida (perusak telur);
- pedukulisida (pembunuh kutu);
- piscisida (pembunuh predator);
- silvisida (pembunuh pohon hutan /pembersih sisa-sisa pohon);
- termisida (pembunuh rayap) misalnya Agrolene 26 WP
Jenis-jenis pestisida lain yang penting untuk diketahui adalah sebagai berikut :
● Fungisida (pembunuh jamur) misalnya Benlate;
fungisida organik yang paling banyak digunakan seperti captan, captacol dan folpet. Secara struktur sangat mirip dengan obat thalidomide yang telah terbukti dapat mnyebabkan cacat lahir yang berat. Selain itu, fungisida memiliki potensi menimbulkan efek kronik seperti pada masalah-masalah reproduksi (kusnoputranto, 1996). Selain itu menurut Rompas (2010), apabila kulit kita terpapar oleh fungisida, maka kulit kita akan mengalami iritasi dan dermatitis. Kebanyakan fungisida dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernafasan, selaput lendir, membran mata, dan hidung. Pada umumnya fungisida bersifat sitotoksik dan dapat menyebabkan kanker.
● herbisida (pembunuh gulma) misalnya Gramoxone;
Herbisida organik merupakan kelompok kimiawi yang berbeda-beda, misalkan atrazine, dicamba, paraquat, dan linuron. Secara kimiawi herbisida terdiri dari dua golongan, yaitu herbisida chloropehenoxi yang termasuk bahan beracun bagi manusia dan sebagai perangsang kanker serta herbisida bipyridyl senyawa herbisida dapat juga masuk dalam ekosistem perairan laut meskipun tidak secara langsung. Senyawa tersebut dapat masuk melalui aliran air baik akibat dari “run off” di permukaan tanah maupun lewat saluran air ke sungai. Senyawa kimia herbisisda yang sulit terurai secara alamiah sangat berbahaya bagi biota perairan Rompas (2010).
● Insektisida (pembunuh serangga) misalnya Labaycid;
insektisida organ klorin merupakan bagian dari kelas insektisida yang dapat menyebabkan masalah, yaitu polychlorinated biphenyls (PCBs) dan dioxin. kelompok insektisida organoklorin merupakan racun terhadap susunan syaraf (neurotoxins) yang merangsang sistem syaraf baik pada serangga maupun mamalia. selain itu, kelompok ini juga dapat meyebabkan tremor dan kejang-kejang (Kusnoputranto, 1996).
● rodentisida (pembunuh binatang mengerat) misalnya Diphacin 110;
menurut Rompas (2010) Pestisida jenis ini tidak hanya di pakai pada sawah atau di ladang, tetapi digunakan juga kebutuhan rumah tangga untuk membasmi tikus di dalam rumah. Apabila disengaja atau secara kebetulan termakan oleh kita dapat menyebabkan keracunan yang serius karena dosisnya yang tinggi sehingga dapat menimbulkan gejala yang parah dan tidak ada anti dotumnya.
Syarat Pestisida yang ideal menurut Triharso (1994) adalah sebagai berikut:
- mempunyai toksisitas oral yang rendah,
- mempunyai toksisitas dermal yang rendah,
- tidak resisten
- tidak meninggalkan residu,
- tidak berakumulasi,
- efektif terhadap organisme sasaran,
- mempunyai spektrum yang sempit,
- tidak mematikan organisme bukan sasaran,
- tidak fitotoksis,
- tidak menimbulkan resistensi pada organisme sasaran,
- mudah didapat,
- murah
- tidak mudah terbakar
- dapat disimpan lama tanpa mengurangi nilai,
- tidak merusak alat
Silakan lanjutkan dengan membaca artikel berikut: Dampak Buruk Pestisida Bagi Lingkungan.
Sumber Referensi:
(1). Anonim. 2012. Pestisida dalam lingkungan. http://www.Depkes.go.id. Diunduh di Bandar Lampung pada tanggal 10 Maret 2012.
(2). Hakim, Nur Hajati, dkk. 1986. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Universitas Lampung. Bandar Lampung.
(3). Indrapena, Henry. K. 1985. Pengelolaan Kesuburan Tanah. Bumi Aksara. Jakarta.
(4). Kusnoputranto, Haryoto. 1996. Pengantar Toksikologi Lingkungan. Proyek Pengembangan Pusat Studi Lingkungan. Jakarta.
(5). Lu, Frank.C. 1994. Toksikologi Dasar. Universitas Indonesia. Jakarta.
(6). Rompas, R.M. 2010. Toksikologi Kelautan. PT.Walau Bengkulen. Jakarta.
(7). Suma’mur. 1984. Higiene. Perusahaan dan Kesehatan Kerja. PT. Saksama. Jakarta.
(8). Triharso. 1993. Dasar-Dasar Perlindungan Tanaman. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.