Gajian Datang Saat Panen Hasil Pertanian, Kini Waktunya Zakat Online di M-Syariah
|Saat ini di era digital tentu saja semakin banyak membantu saya sebagai petani. Karena kami pun merasa terbantu dengan bantuan digitalisasi di bidang pertanian. Tentu saja kami bisa membeli bibit unggul langsung secara online, mendapatkan beragam informasi terbaru seputar dunia pertanian, bisa saling berkomunikasi dengan para petani dan balai pembibitan di daerah lainnya. Dan masih banyak lagi hal-hal baru yang kami dapatkan dari belajar pertanian di era digital saat ini. Intinya semua informasi, berita, dan sumber referensi semakin mudah dijangkau.
Menjadi petani sangat menyenangkan. Apalagi saat bibit yang kita tanam tumbuh dewasa dan bisa menghasilkan buah tentu menjadi kesenangan tersendiri bagi kami yang berprofesi sebagai petani. Biasanya hasil panen bisa kita jual ke tengkulak, sebagian bisa kita zakatkan atau beberapa dibagikan kepada tetangga dan saudara terdekat.
Bagi saya pribadi bahwa apapun rezeki yang diberikan Allah patut kita syukuri termasuk hasil panen yang seringkali kami dapatkan. Tentu saja untuk memanjatkan rasa syukur kami biasanya melakukan zakat hasil pertanian/zakat penghasilan. Karena dalam islam, ada beberapa persennya yang perlu kita zakatkan. Tentu ditakar sesuai dengan hasil bersih dari hasil panen sesuai syariat islam yang berlaku atau dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Selain itu, Allah juga telah berfirman terkait anjuran untuk mengeluarkan infaq/zakat dari hasil usaha umat-Nya, dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 26 yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji”.
Dan untuk melakukan zakat pertanian biasanya kami menyalurkan hasil pertanian langsung ke cabang badan amil zakat (Baznas) di daerah kami, atau bisa kami takar sendiri sesuai hasil panen, artinya ambil beberapa persennya untuk diserahkan pada orang-orang yang kurang mampu.
Namun, saya baru tahu bahwa saat ini bisa melakukan zakat online di Bank Mega Syariah melalui layanan onlinenya yaitu M-Syariah. Tentu saja ini menurut saya pribadi sangat bagus sekali karena semacam memberikan kemudahan bagi semua orang termasuk saya yang berprofesi sebagai petani.
Setelah saya mengecek situs https://www.megasyariah.co.id/, saya semakin tercerahkan dengan adanya informasi zakat online. Insha Allah dalam waktu dekat ketika gajian/sudah panen hasil pertanian saya akan mencoba untuk rutin melakukan Zakat Online melalui M-Syariah.

Lalu apa sebenarnya M-Syariah itu?, mari kita simak pada bagian di bawah ini. Supaya teman-teman petani yang rutin membaca artikel di blog saya ini bisa ikut mencoba berzakat online di M-Syariah setelah gajian atau panen hasil pertanian.
Mengenal M-Syariah dari Bank Mega Syariah
Saya jujur saja sangat senang sekarang ada lembaga perbankan yang sudah berbasis syariah. Karena dengan berbasis syariah, maka insya Allah kita akan terhindar dari riba yang dalam islam tidak disukai oleh Allah dan Rasulullah SAW.
Dilansir dari situs megasyariah.co.id bahwa M-Syariah adalah aplikasi mobile banking Bank Mega Syariah yang memberikan berbagai kemudahan untuk mengelola transaksi perbankan. Salah satunya yaitu membuka fitur rekening online tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Melalui layanan M-Syariah dari Bank Mega Syariah ini tentu saja bisa menjadi perantara dan memfasilitasi saya dan rekan-rekan petani di seluruh Indonesia untuk Zakat Online setelah mendapatkan penghasilan dari panen pertanian.
Cara Registrasi Online di M-Syariah
Untuk memanfaatkan aplikasi online M-Syariah bagi para nasabah dan semua orang untuk melakukan zakat online maka terlebih dahulu kita harus melakukan pendaftaran/registrasi terlebih dahulu melalui perangkat handphone yang dimiliki. Caranya sebagai berikut:

- Download dan instal aplikasi M-Syariah dari Google Play atau App Store;
- Setelah terinstal, langkah selanjutnya yakni lakukan registrasi, isi data diri serta melakukan verifikasi identitas. Ikuti secara cermat format serta panduan yang diminta;
- Setelah registrasi dan input data diri selesai dilakukan, maka kita sudah memanfaatkan semua fitur aplikasi M-Syariah untuk menunjang aktivitas perbankan setiap harinya.
Fitur-Fitur Yang Tersedia di Aplikasi M-Syariah
Setelah kita selesai menginstal aplikasi M-Syariah di platform digital yang kita miliki, maka langkah selanjutnya kita bisa menikmati fitur-fitur yang disediakan di dalam aplikasi antara lain:
- Fitur membuka rekening online di M-Syariah;
- Pemindahbukuan/transfer antar bank secara online;
- Transfer ke bank lain (antar bank) dengan biaya admin murah (memanfaatkan fitur BI Fast);
- Fitur pembelian serta pembayaran tagihan;
- Top up e-wallet (OVO, DANA, GoPay);
- Fitur donasi maupun zakat online;
- Fitur berkah islami untuk mendapatkan informasi dan berita seputar dunia islam.
Keunggulan/Manfaat Kita Menggunakan Aplikasi Online M-Syariah
Setelah kita mendaftarkan diri kita secara online ke aplikasi M-Syariah, maka dengan fitur-fitur yang disebutkan di atas, tentu kita bisa memanfaatkannya dengan baik untuk menunjang segala aktivitas kita setiap harinya dalam urusan beribadah, sedekah dan berzakat online.
Adapun manfaat jika kita menggunakan aplikasi M-Syariah yang bakal kita dapatkan antara lain:
- Bebas biaya administrasi (admin) bulanan jadi tidak perlu khawatir biaya admin tinggi;
- Aman dan Nyaman karena password, PIN dan kode OTP yang bersifat rahasia, hanya nasabah sendiri yang bisa mengetahuinya. Terdapat juga keamanaan berlipat ganda berupa biometrik sidik jari (fingerprint) serta pendeteksi wajah (face ID);
- Fitur-fiturnya lengkap sebagai pendukung setiap transaksi pembelian dan pembayaran. Terdapat juga fitur Berkah Islami yang menambah khasanah kita seputar dunia islam. Kita bisa mengetahui arah kiblat ketika salat, masjid terdekat sampai pada berita-berita/informasi seputar islam;
- Aplikasinya sangat praktis sehingga bisa dilakukan dimana saja, kapan, saja secara online tanpa harus ke luar rumah/tidak perlu datang langsung ke kantor cabang Bank Mega Syariah saat ingin membuka rekening bank;
- Yang paling saya suka sebab dengan kita menggunakan layanan dari M-Syariah kita juga bisa sambil beramal maupun donasi seperti wakaf, zakat online, shodaqoh, infaq dan kegiatan bermanfaat lainnya untuk sesama manusia.
Memanfaatkan Fitur Zakat Online di M-Syariah
Alhamdulillah saat ini sudah tersedia fitur-fitur Zakat Online di M-Syariah sehingga sangat memudahkan kami semua yang berprofesi sebagai petani.
Dengan adanya fitur zakat online di M-Syariah, maka kami bisa menunaikan zakat secara rutin pasca panen. Karena bagaimanapun juga zakat memiliki manfaat sebagai berikut:
- merupakan bagian dari rukun islam;
- dapat mensucikan harta benda yang kita miliki dan bisa menjadi lebih berkah;
- Memiliki manfaat besar kepada sesama;
- Mendapatkan balasan di surga Allah.
Sesuai aturan berzakat profesi, maka diambil 2,5% dari penghasilan atau hasil panen jika berprofesi sebagai petani maupun profesi lainnya. Itu artinya cukup mudah dan sebenarnya tidak sulit untuk menunaikan zakat.
Hidup Makin Berkah Dengan Zakat Online Melalui M-Syariah
Zakat online di M-Syariah semakin mudah dilakukan, karena sudah banyak mitra lembaga zakat dari Bank Mega Syariah yang siap menerima zakat yang kita tunaikan. Sehingga bisa membuat kita semakin praktis untuk melakukan zakat profesi setelah panen pertanian melalui mitra zakat dari Bank Mega Syariah ini. Berikut ini mitra dan nomor rekening resminya yang saya kutip/screenshot dari situs Bank Mega Syariah:

Pada akhirnya dengan kita melakukan zakat profesi/penghasilan sebagai seorang yang berprofesi di bidang pertanian, maka mudah-mudahan hidup kita akan semakin berkah. Harta benda hasil pertanian akan semakin suci dan semakin makmur dan pastinya bisa bermanfaat bagi sesama. Semoga Allah juga akan membalas setiap kebaikan kita baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Yuk, sekarang waktunya kita dapatkan keberkahan dan kebaikan dunia-akhirat dari Allah SWT dengan cara melakukan Zakat Online di M-Syariah.