Bibit Jeruk Manis

JUAL BIBIT TANAMAN ONLINE

Dapatkan informasi harga bibit tanaman murah terbaru di Indonesia.

Efek Buruk Pestisida Terhadap Lingkungan Hidup

Menurut frank (1994), efek buruk atau negatif dari pestisida ini ini dapat menyangkut kesehatan manusia bahkan juga lingkungan. Efek yang paling dramatis pada manusia adalah keracunan akut akibat kecelakaan pestisida. Beberapa keracunan massal oleh senyawa metilmerkuri dan etil merkuri, heksaklorobenzen sebagai fungisid, serta paration, suatu insektisida organofosfat, telah terjadi di berbagai belahan bagian dunia, mengakibatkan jatuhnya korban ribuan orang dan beberapa ratus diantaranya mati.

Pajanan pestisida di tempat kerja dapat mengenai para pekerja yang terlibat dalam pembuatan, formulasi, dan penggunaan pestisida. Biasanya pestisida masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernafasan dan absorbsi kulit, tetapi sejumlah kecil dapat memasuki saluran gastrointestinal (GI) karena menggunakan tangan atau peralatan yang tercemar. Jenis keracunan ini akan lebih mungkin terjadi bila dipakai pestisida yang menyebabkan keracunan akut. Tetapi, masalah utama bagi kesehatan masyarakat adalah residu pestisida dalam makanan, karena ini dapat melibatkan sejumlah besar orang selama jangka waktu yang panjang (lu, 1994)

Pestisida juga berbahaya bagi lingkungan, misalnya pelepasan pestisida secara besar-besaran akibat kecelakaan.  Konsentrasi suatu pestisida terus meningkat melalui tingkat trofik (rantai trofik). Misalnya elang botak hampir punah, karena kulit telurnya mudah pecah akibat efek toksik DDT yang terkumpul secara biologis melalui rantai makanan yang tercemar. Pencemaran lingkungan semacam ini dapat juga mempengaruhi kesehatan manusia lewat tanah dan air yang  tercemar, kemudian mencemari produk makanan manusia dan air minum (lu, 1994).

Pestisida yang diaplikasikan dalam lingkungan merupakan sebab utama terjadinya pencemaran di alam. Aplikasi pestisida yang dilakukan untuk mengendalikan organisme pengganggu baik pada tanaman dan hasilnya maupun pada manusia, sebagian jatuh menjadi endapan (depaosit) pada permukaan bagian tanaman atau hasilnya, permukaan bagian bangunan dan permukaan tanah, sedangkan sebagian lagi terangkut ke air, udara, dan organisme hidup lainnya yang berpindah-pindah tempat (Kusnoputranto, 1996).

Menurut Rompas (2010) pestisida yang digunakan baik sedikit ataupun dalam kadar yang berlebih, akan berpengaruh pula terhadap mahluk hidup yang lain. Hal tersebut dijelaskan oleh Kusnoputranto (1996) dalam bukunya yang berjudul Toksikologi lingkungan, bahwa residu pestisida masih mempunyai potensi untuk menimbulkan keracunan terhadap manusia dan organisme yang sebenarnya bukan sasaran utama. Hal demikian dapat terjadi karena residu-residu pestisida tidak hilang secara total. Hal tersebut tergantung dari besarnaya residu, sifat fisiko-kimia, sifat bioakumulatif, dan toksisitasnya, maka keracunan yang ditimbulkannya dapat bersifat akut maupun kronik.

tanaman tomat dengan penggunaan pestisida, terbebas dari hama dan penyakit pengganggu tanaman.

Di beberapa negara telah diberlakukan ketentuan/keteraturan perundang-undangan mengenai residu pestisida dengan menetapakan batas maksimum residu atau maxsimum residu limit (MRL) pestisida dalam berbagai komoditas pertanian. Nilai batas maksmium residu ini erat kaitannya dengan nilai konsumsi harian yang diperkenankan atau Acceptable Daily Intake (ADI). Nilai ADI sangat ditentukan oleh pula konsumsi masyarakat suatu negara. Khususnya untuk pestisida golongan organoklorin, beberapa negara maju telah menetapkan nilai MRL sama dengan nol. Senyawa organoklorin umunya terakumulasi pada tubuh manusia, hewan, dan unsur lingkungan lainnya seperti tanah dan air. Oleh karena itu pestisida golongan ini sering menjadi sumber masalah residu pestisida yang paling utama (Kusnoputranto, 1996)

Dinamika pestisida yang masih menjadi perdebatan adalah mengenai DDT. Walaupun komponen kimia ini sudah disinthesis sejak tahun 1874. Tetapi pada dasarnya pengaruh toksiknya terfokus pada neurotoksin dan pada otak. Saraf sensorik dan serabut saraf motorik serta kortek motorik adalah merupakan target toksisitas tersebut. Dilain pihak bila terjadi efek keracunan perubahan patologiknya tidaklah nyata. Bila seseorang menelan DDT sekitar 10mg/Kg akan dapat menyebabkan keracunan, hal tersebut terjadi dalam waktu beberapa jam (Anonim, 2012).  

Perkiraan LD50 untuk manusia adalah 300-500 mg/Kg.
Akibat lain dari penggunaan DDT, banyak binatang dalam mata rantai makanan yang panjang akan terkena dampaknya. Proses mata rantai makanan dari satu hewan ke hewan lain yang mengakumulasi zat DDT akan ikut tercemar zat DTT, termasuk pada manusia. DDT yang telah masuk ke dalam tubuh kemudian larut dalam lemak, terakumulasi sepanjang waktu hingga mengakibatkan efek negatif. Penggunaan DDT berdampak pada biological magnification (pembesaran biologis) pada organisme sehingga dapat merusak jaringan tubuh setiap makhluk hidup yang secara perlahan dapat menyebabkan penyakit kanker, dapat menimbulkan otot kejang hingga kelumpuhan, serta dapat menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur yang mengakibatkan telur itu tidak dapat menetas (Anonim, 2012).  

Efek keracunan kronis DDT adalah kerusakan sel-sel hati, ginjal, sistem saraf, sistem imunitas dan sistem reproduksi. Efek keracunan kronis pada unggas sangat jelas antara lain terjadinya penipisan cangkang telur dan demaskulinisasi DDT dihentikan penggunaannya sejak tahun 1972, tetapi penggunaannya masih berlangsung sampai beberapa tahun kemudian, bahkan sampai sekarang residu DDT masih dapat terdeteksi. Sejak tidak digunakan lagi (1973) kandungan DDT dalam tanaman semakin menurun. Pada tahun 1981 rata-rata DDT dalam bahan makanan yang termakan oleh manusia adalah 32-6 mg/kg/hari, terbanyak dari umbi-umbian dan dedaunan. DDT ditemukan juga dalam daging, ikan dan unggas (Anonim, 2012).

Sumber Referensi Pendukung:

Anonim. 2012. Pestisida dalam lingkungan. https://www.depkes.go.id. Diunduh di Bandar Lampung pada tanggal 10 Maret 2012.

Hakim, Nur Hajati, dkk. 1986. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Universitas Lampung. Bandar Lampung.

Indrapena, Henry. K. 1985. Pengelolaan Kesuburan Tanah. Bumi Aksara. Jakarta.

Kusnoputranto, Haryoto. 1996. Pengantar Toksikologi Lingkungan. Proyek Pengembangan Pusat Studi Lingkungan. Jakarta.

Lu, Frank.C. 1994. Toksikologi Dasar. Universitas Indonesia. Jakarta.

Rompas, R.M. 2010. Toksikologi Kelautan. PT.Walau Bengkulen. Jakarta.

Suma’mur. 1984. Higiene. Perusahaan dan Kesehatan Kerja. PT. Saksama. Jakarta.

Triharso. 1993. Dasar-Dasar Perlindungan Tanaman. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PESAN SPONSOR